Rabu, 29 Februari 2012

Latar belakang


A.      Latar Belakang

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang multikultural karena terdiri dari berbagai macam suku bangsa, ras, bahasa, budaya maupun agama. Dalam skripsi ini akan membicarakan tentang kerukunan antar umat beragama di Indonesia yang umumnya agama masyarakat Indonesia sangat beragam, yaitu terdiri dari dari agama islam, katolik, protestan, hindu, budha dan kong hu chu.
Bangsa Indonesia ditakdirkan menghuni kepulauan Nusantara ini serta terdiri dari berbagai suku dan keturunan, dengan bahasa dan adat istiadat yang beraneka ragam, oleh karena itu perbedaan agama yang dipeluk masing-masing warga Negara tidak seharusnya menjadi penyebab perpecahan yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan Bangsa dan Negara, tetapi justru sebagai alat pengikat dan penyuluh guna mempositifkan lima titik temu yang sudah ada, yaitu : satu Bangsa, satu Bahasa, satu Negara, satu Ideologi, dan Satu Pemerintahan. (Depag RI, 1980 :5)
Penyebab beraneka ragamnya agama yang di anut masyarakat Indonesia tidaklah lepas dari sejarah. Dimana Indonesia terletak di jalur perdagangan dunia yang menyebabkan para pedagang yang singgah di berbagai wilayah pesisir di Indonesia mulai menetap dan mengajarkan agama serta kebudayaan para pedagang tersebut kepada masyarakat Indonesia yang waktu itu belum beragama dan masih menganut kepercayaan animisme maupun dinamisme.
Masuknya agama di Indonesia yang tidak merata ini menyebabkan terjadinya proses multikultural pada masyarakat Indonesia terutama dalam hal keagamaan. Dengan perbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia harus bisa hidup bertoleransi antar umat beragama karena apabila antar umat beragama saling bermusuhan maka akan terjadi konflik yang juga bisa merusak integrasi nasional bangsa Indonesia.
Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat yang modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulah kita harus saling menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Secara historis banyak terjadi konflik antar umat beragama, misalnya konflik di Poso antara umat islam dan umat kristen. Agama disini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konflik yang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada para pemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga saling menghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat beragama.
Kerukunan antarumat beragama di Indonesia masih banyak menyisakan masalah. Kasus-kasus yang muncul terkait dengan hal ini belum bisa terhapus secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, dan lainnya masih menyisakan masalah ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap membara dan memanaskan suasana di sekelilingnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang kerukunan antarumat beragama perlu ditinjau ulang.
Banyaknya konflik yang melibatkan agama sebagai pemicunya menuntut adanya perhatian yang serius untuk mengambil langkah-langkah yang antisipatif demi damainya kehidupan umat beragama di Indonesia pada masamasa mendatang. Jika hal ini diabaikan, dikhawatirkan akan muncul masalah yang lebih berat dalam rangka pembangunan bangsa dan negara di bidang politik, ekonomi, keamanan, budaya, dan bidang-bidang lainnya.
Adanya perubahan era seperti sekarang ini seharusnya meningkatkan kesadaran masyarakat kita akan arti penting persatuan dan kesatuan. Akan tetapi kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Angin reformasi membawa dampak kebebasan yang kurang terkendali. Hal ini akan sangat berbahaya ketika terjadi di tengah-tengah bangsa yang tingkat heterogenitasnya cukup tinggi seperti Indonesia. Rakyat Indonesia mencita-citakan suatu masyarakat yang cinta damai dan diikat oleh rasa persatuan nasional untuk membangun sebuah negara yang majemuk. Persatuan ini tidak lagi membeda-bedakan agama, etnis, golongan, kepentingan, dan yang sejenisnya.
Konflik yang terjadi antar umat beragama tersebut dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antara umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif.
Masalah ini dibahas dengan pertimbangan bahwa agama dewasa ini memegang peranan strategis dalam kehidupan manusia. Agama mempunyai fungsi memberi petunjuk dan mengarahkan manusia agar menjadi lebih baik. Namun perlu diingat juga bahwa agama merupakan sumber potensial munculnya konflik-konflik di masyarakat. Negara tercinta Indonesia mempunyai berabagai macam agama yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu ddan Budha yang dengan adanya tersebut merupakan sumber potensial munculnya berbagai macam konflik agama. Oleh karena itu dalam dasar negara kita yakni Pancasila melalui butir-butirnya dan Undang-Undang Dasar 45 pasal 29 ayat 1dan 2 sebagai dasar pijakan dalam kehidupan beragama.


B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan tentang latar belakang masalah diatas,dapat dibuat rumusan masalah yaitu sebagai berikut :
1.         Bagaimana caranya mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama?
2.         Faktor-faktor penghambat adanya toleransi dan solusi untuk mengahadapi adanya hambatan toleransi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar